Dikhawatirkan Keuangan Daerah dan Pendidikan Akan Banyak Dikorupsi

Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama L. Langkun menyebut ada lima sektor yang menjadi langganan kasus korupsi terbanyak di Indonesia di 2015. Sektor itu adalah keuangan daerah, pendidikan, transportasi, sosial kemasyarakatan, dan kesehatan. "Ini adalah bidang-bidang yang proses penyidikannya tinggi," kata Tama di sela memberikan pelatihan antikorupsi di Kantor Pusat Dompet Dhuafa, Tangerang Selatan, Rabu (30/3).

Keuangan daerah dan pendidikan merupakan dua sektor yang relatif stabil dalam menduduki posisi tersebut. Kondisi ini dinilainya sangat mengkhawatirkan. Data ICW menunjukkan, penyidikan kasus korupsi sepanjang tahun 2015 di sektor keuangan daerah mencapai 105 kasus dengan kerugian mencapai Rp 385,5 miliar.

Tingginya kasus korupsi di sektor keuangan daerah menunjukkan fungsi pengawasan dalam sistem otonomi daerah kurang berjalan dengan baik. "Lebih kuat fungsi law enforcement-nya ketimbang fungsi-fungsi pencegahan. Ini yang menjadi kritik di daerah," kata dia.

Sementara di sektor pendidikan, sepanjang 2015 ditemukan 71 kasus, dengan kerugian senilai Rp 185 miliar. Tingginya korupsi di pendidikan diduga karena anggaran di sektor ini sangat besar, mencapai 20 persen dari total APBN. Padahal, pada umumnya di negara berkembang korupsi ada di infrastruktur dan pembangunan, karena negara berkembang adalah negara yang sedang tumbuh. "Tapi di kita korupsi tinggi, tapi sektor pendidikan juga tinggi," kata Tama.

ICW berharap inspektorat dapat memaksimalkan perannya sehingga korupsi keuangan daerah bisa diminimalisasi. Ini juga perlu didukung dengan peningkatan fungsi audit baik yang dilakukan oleh BPKP maupun BPKD. (Sumber: nasional.republika.co.id)

Pembangunan di Jatim Harus Dilandasi Etika dan Moral

Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan upaya pembangunan di Indonesia khususnya di Jawa Timur harus dilandasi dengan etika dan moralitas. Negara-negara besar seperti Cina, Korea Selatan, Jepang dan India tetap menjaga menjaga hal tersebut. “Indonesia tentunya juga harus meletakkan moralitas sebagai bagian pembangunan. Salah satunya tidak serta merta menggunakan teknologi di berbagai hal. Sapaan dan sentuhan itu juga perlu dilakukan dalam kehidupan,” jelas Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/4/2016).

Menurut Pak De Karwo, sapaan akrabnya,  kemajuan pemerintahan yang didukung dengan penggunaan teknologi digital tidak boleh mengurangi atau menghilangkan kultur asli Indonesia. Terkadang teknologi menghilangkan nilai manusiawi, karena orang tidak bisa bertemu dengan orang. Karena itu tetap harus ada pembatasan dalam penggunaan teknologi digital.

Masih menurut Gubernur Jatim, teknologi digital menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada publik, karena sebagian besar menggunakan media digital. Meskipun penting, kultur asli Indonesia yang biasa suka menyapa dan berdialog dengan sesama manusia tidak boleh dihilangkan. ”Teknologi digital merupakan alat dalam rangka mempercepat proses, sedangkan kultur asli Indonesia dengan menyentuh hati dan perasaan. Ini tidak boleh dihilangkan,” kata Pakde Karwo.

Pentingnya untuk tetap mengutamakan etika dan moral meskipun semua menggunakan peralatan canggih, ditegaskannya terkait dengan pelantikan para pejabat eselon II dan III  di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/4/2016). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi eselon II, III dan IV yang jumlahnya lebih dari 160 orang.

Untuk ejabat eselon II yang dimutasi hanya ada dua, yaitu Lies Idawati yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Jatim, kini menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Pemprov Jatim. Sedangkan Sri Widayati sebagai Wakil Direktur Penunjang Pelayanan pada RSU dr Saiful Anwar Malang. Sementara untuk pejabat eselon III yang dimutasi sebanyak 65 dan eselon IV sebanyak 100 pejabat.

Jasa Pramu Wisata, Dapat Dilakukan Oleh Badan Hukum dan Dapat Pula Dilakukan Secara Perorangan

Pariwisata selalu menarik perhatian. Mulai dari obyek wisatanya hingga permasalahan yang melingkupinya. Salah satunya adalah UJP (usaha jasa pramuwisata) yang akhir-akhir ini sudah menjadi kebutuhan untuk mencapai target kunjungan wisata hingga 20 juta wisman di Tahun 2019.

UJP selalu disandingkan dengan guidence atau kepemanduan yang menjadi pelaku utamanya. Berbicara mengenai guide, baru-baru ini peraturan menteri nomor 13 Tahun 2015 telah dikeluarkan dan mengatur tentang segala sesuatunya mengenai UJP.

Dalam permen tersebut disebutkan bahwa  usaha jasa pramuwisata dapat dibentuk atau dilakukan dengan mengunakan badan hukum atau tidak berbadan hukum alias perseorangan. Namun untuk melangkah lebih jauh hendaknya pelaku pramuwisata memikirkan untuk berbadan hukum.

Itulah yang dikatakan Partono, Asisten Deputi Industri Pariwisata Kemenpar selaku pembicara dalam acara “Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Standard Usaha Jasa Pramuwisata” yang dilakukan di graha wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur  3 Maret 2016. 

Lebih jauh Partono mengatakan untuk dapat menjalankan kegiatan sebagai pramuwisata, hendaknya para pelaku pramuwisata bersertifikasi dan berlisensi. Ini diperlukan untuk menjamin pelayanan kepada wisatawan. “Undang-undang mengisyaratkan bisa dilakukan badan hukum atau perorangan. Namun sebaiknya berbadan hukum karena untuk keperluan yang lebih besar dan jauh kedepan diperlukan badan hukum”, terang Partono.

Sertifikasi selanjutnya menurut Partono dapat dibantu secara administrasi oleh pemerintah daerah setempat dan dapat pula diperoleh dengan cara gratis. “Yang sudah kami lakukan di NTT itu hanya sepertiga yang dibayar pengusaha”, terang Partono.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Dr. H. Jarinto, MSi mengatakan mengapresiasi dengan baik adanya Permen ini. Karena diharapkan dengan adanya peraturan menteri ini pariwisata dapat tumbuh dengan cepat seiring dibukanya kran kemudahan bagi pramuwisata untuk mendirikan badan usaha. Bahkan cukup dengan surat rekomendasi saja dari kabupaten/kota bagi yang kabupaten/kotanya belum mengadakan perijinan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata).

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata Disbudpar Jatim Drs. Handoyo, MPd berpesan agar calon wisatawan hendaknya berhati-hati dalam memilih guide atau biro perjalanan. Ia mengatakan dalam upaya melakukan perjalanan wisata para atau calon wisatawan hendaknya selektif dalam memilih jasa pramuwisata. Itu tidak lain karena faktor legalitas dan kepastian hukum yang dapat lebih terjamin bila mengunakan usaha jasa pramuwisata yang jelas.

Handoyo mencontohkan, bila ada seseorang wisatawan yang datang tanpa melalui usaha pramuwisata yang jelas maka bila ada masalah hukum wisatawan tidak bisa mendapatkan kepastian hukumnya dari masalah yang dihadapi. “Nah kalau dari usaha jasa pramuwisata yang ndak jelas kan menghawatirkan? ada kantornya, ada apa-apa bisa dituju kantornya, dan diperkarakan. Atau bisa mengadu ke pemerintah untuk diambil tindakan”, ungkap Handoyo.

Mengenai Pramuwisata, terang Handoyo, sangat beda dengan bidang pariwisata lainnya. Karena pramuwisata tidak dapat dilakukan oleh orang yang berijin diluar daerah tersebut. “Semisal lisensi Anda di Jawa Timur, Anda tidak boleh bekerja diluar wilayah itu. Tapi kalau ada kesepakatan atau MoU antar daerah maka itu bisa saja dilakukan”. Mengapa hal ini tidak boleh dilakukan? Itu tidak lain adalah karena adanya local wisdom atau kearifal lokal masing-masing daerah yang berbeda-beda”, ungkap Handoyo.

Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberi bimbingan, penerangan dan petunjuk mengenai obyek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Atau ungkapan ini sering disandingkan dengan guide dan tour leader. Sementara itu, seorang peserta Richard Noor dari Surabaya mengatakan manfaat kegiatan ini.

Menurutnya kegiatan tersebut memiliki banyak manfaat baginya. Yakni pihaknya dapat mengetahui detail-detail ilmu yang disampaikan narasumber. “Saya rasa acara semacam ini sangat bermanfaat, saya jadi tahu detail peraturan-peraturan yang ada,” terangnya. (Sidik Nusantara)

Festival Kopi Jatim 2015, Tampilkan Beraneka Jenis Kopi

Jawa Timur memiliki potensi komoditi kopi yang cukup penting dalam rangka menggerakkan perekonomian regional dan pendapatan masyarakat. Pontensi tersebut dapat terwujud pada hakekatnya dimulai dari mekarnya bunga kopi untuk tumbuh menjadi biji kopi yang bernilai ekonomi.

Mereka para tokoh dan insan perkopian berikhtiar tanpa lelah guna mengejar janji bunga kopi,Jawa Timur telah membuktikan janji bunga kopi dengan jenis kopi Arabika dan Robustanya. Maka tak heran nama java coffe specialty Arabika dan Dampit fine coffe Robusta begitu lekat di lidah penikmat kopi dunia.

Namun kejayaan itu takkan pernah bertahan bilamana insan perkopian enggan bersatu mengangkat harkat martabat kopi, bersyukurlah kekompakan berbagai institusi dan petani kopi telah membuahkan hasil fenomenal. selain sukses mendongkrak mutu petani jawa timur ke grade 1 sehingga layak ekspor, raihan sertifikat Indikasi Geografis kawasan Ijen-Raung juga patut di banggakan. Namun perjuangan tak pernah selesai selamanya hayat dikandung badan.

Pusat penelitian kopi dan kakao Indonesia (Puslitkoka) di Jember, merupakan lembaga yang berwenang melakukan penelitian dan pengembangan komoditas kopi-kakao secara nasional. Puslitkoka didirikan 1 januari 1911 dengan nama Besoekisch proefstation. Tahun 2014, lembaga non profit yang didirikan oleh belanda ini telah berusia 103 tahun. Peran dan kiprah puslitkoka sudah sangat banyak, baik itu di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Khusus untuk pengembangan dan penelitian kopi, tahun 2014 didirikan balai penelitian kopi. Tujuan pendirian Balai ini adalah agar kopi dan juga kakao. Dengan lebih spesifik diharapkan hasil-hasil penelitiannya lebih inovatif . peneliti kopi lebih focus dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Tidak seperti sebelumnya, menjadi peneliti ‘banci’, karena harus meneliti Sumber daya manusia di masing-masing balai sebanyak 20 orang. Terdiri dari para peneliti, tenaga administrasi, kepala balai dan direktur. Untuk peneliti, di Balai Penelitian kopi ada 15 jumlah itu perlu ditingkatkan. Idealnya untuk satu komoditi, jumlah penelitinya sekitar 60 orang.

Target Jawa Timur tahun 2015 adalah 60 Ton untuk produksi kopi, Pemerintah Jawa Timur terus berupaya bagaimana target di angka 60 ton tersebut bis terpenuhi mengingat tahun 2014 target tersebuat hanya tembus 50.750  ton , dengan target yang cukup tinggi pemerintah harus meningkat gairah para petani Kopi agar bisa berpacu untuk meningkatkan produksinya.

Dengan  mengadakan Festival – Festival Kopi Seperti di Banyuwangi  Festival Ngopi Sepuluh Ewu,Pada Oktober  lalu,dan juga dalam  Expo Koperasi dan UMKM 2015,bertempat di Outdoor di Gedung Grand City Convex Surabaya Dinas Koperasi dan UMKM Jatim juga menggelar Festival Kopi. Festival Kopi digelar sebagai perwujudan kepedulian Dinkop dan UMKM Jatim pada pelaku usaha UMKM di bidang kopi.

Ir. I Made Sukartha, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur.mengatakan Banyaknya Faritas  kopi di Jawa Timur dianggap sebagai peluang bagus untuk meningkatkan nilai ekspor, terlebih pasar kopi saat ini terbilang menjanjikan.

Festival kopi diikuti oleh 16 pelaku usaha UMKM bidang kopi di Jawa Timur,  menawarkan berbagai jenis kopi, baik robusta maupun arabica dari berbagai daerah seperti Tuban, Pasuruan, Pandaan, Situbondo, dan Pandaan, yang dikemas menarik menunjukkan, pelaku usaha UMKM bidang kopi telah mampu bersaing dengan produk lokal maupun internasional. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, mereka berani memasang target transaksi yang cukup tinggi, hingga 50 persen dibandingkan transaksi bulanan.

Salah satu peserta Festival, Pelaku UMKM Kopi, mengatakan dari Festival Kopi ini diharapkan dapat mengangkat kembali nama besar kopi Jawa yang sudah terkenal di dunia.  Sekaligus mendorong koperasi dan umkm produsen kopi agar terus meningkatkan produksi dan kualitasnya dengan semakin banyaknya pemain kopi di pasar global 

Festival Kopi Jawa Timur 2015 merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur disamping untuk mengangkat keuanggulan Kopi Jawa juga untuk mendorong Koperasi dan UMKM produsen Kopi meningkatkan kapasitasnya, karena market share baik didalam maupun luar negeri masih prospektif.
   
Melalui FESTIVAL KOPI JAWA TIMUR 2015, diharapkan Koperasi dan UMKM Produsen Kopi dapat menampilkan produk-produk terbaiknya yang senantiasa dinantikan oleh para pengusaha, sekaligus mengangkat citra kopi Jawa yang sudah terkenal.(Sidik nusantara)